Cara Berdandan Yang Diharamkan – Fitrah wanita yang ingin tampil cantik, dirasakan juga oleh seorang muslimah. Aktivitas seperti berdandan ataupun berhias memang bisa menjadikan seorang wanita menjadi lebih cantik dan mempesona. Hanya saja tidak semua cara untuk mempercantik diri bisa dilakukan atau diperbolehkan bagi seorang muslimah.
Cara Berdandan Ini Hukumnya Haram Menurut Islam
Apa sebabnya dan apa saja jenis atau cara mempercantik yang justru mendatangkan mudharat bagi muslimah? Berikut adalah penjelasannya.
1. Mempercantik Diri Dengan Membuka Aurat
Wanita muslimah yang mempercantik dirinya namun sengaja membuka aurat yang seharusnya ditutupi, maka cara mempercantik tersebut dilarang. Ini karena setiap jengkal tubuh seorang wanita adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajah.
Allah SWT berfirman dalam Al Quran surat Al Ahzab 59
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Rasulullah SAW pun menyampaikan hal yang serupa dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
“Asma binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah SAW pun berpaling darinya dan bersabda “Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh) tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”. Beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya”.
Dari hadist yang disampaikan diatas, Imam Syafii menulis dalam kitab Al Umm
“Dan setiap wanita adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajahnya”
2. Berdandan Yang Mengundang Syahwat Lelaki Lain
Tak kalah terlarangnya selain dari membuka aurat yaitu berdandannya seorang muslimah yang membuat syahwat pria lain menjadi tergoda.
Seperti apa berdandan yang mengundang syahwat? Contohnya seperti berpakaian yang tertutup namun tipis sehingga membuat membuat lekuk tubuh seorang wanita menjadi terlihat. Berdandan yang dilarang juga berkaitan dengan model baju dan juga make up yang terlalu berlebihan. Contoh nyata adalah pemakaian lipstik yang nampak membuat seksi bibir seorang perempuan sehingga para pria menjadi tergoda.
Padahal Rasulullah SAW bersabda
“Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan melenggak lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma surga bisa dicium dari jarak 500 tahun” (HR Malik dalam Al Muwathatha’)
3. Berdandan Layaknya Wanita Jahiliyah Dulu
Perihal larangan berdandan yang menyerupai wanita jahiliyah telah Allah jelaskan dalam Al Quran.
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita jahiliyah yang dahulu” (QS Al Ahzab 33)
Penjelasan ayat tersebut didalam tafsir Ibnu Katsir tertulis bahwa keadaan wanita zaman dahulu saat berjalan selalu melenggak lenggok dengan langkah yang manja dan cukup memikat pandangan para pria. Melihat hal tersebut, maka Allah SWT melarang perilaku wanita jahiliyah dilakukan oleh para wanita muslimah.
Sementara arti kata tabarruj menurut Ibnu Katsir adalah sikap berkerudung namun tidak mengikatnya sehingga kalung dan anting yang berada di wajah dan lehernya tetap terlihat. Inilah mengapa dandanan yang meski mengenakan kerudung dilarang jika tidak sesuai kaidah agama.
4. Berdandan Seperti Seorang Wanita Kafir
Wanita muslimah yang menyerupai dandanan wanita kafir disebut juga Tasyabuh. Perilaku ini telah dilarang Allah melalui sabda Rasulullah SAW.
“Barang siapa yang menyerupai (tasyabuh) suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR Ahmad dan Abu Daud)
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai (tasyabuh) selain kami” (HR Tirmidzi)
Fenoma Tasyabuh ini sangatlah terlihat di jaman sekarang dimana para artis non muslim yang cukup dikenal telah dijadikan contoh baik dalam segi berpakaian maupun berperilaku. Naudzubillah
5. Berdandan Seperti Seorang Laki-Laki
Jika seorang wanita telah berpakaian tertutup namun dengan dandanan layaknya seorang laki-laki, maka dandanan tersebut masih tetap dilarang oleh agama. Banyak wanita kini yang mengenakan celana dalam kesehariannya dengan tujuan lebih praktis dan terlihat gaya.
“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki” (HR Ahmad)
Jika pun memang perlu menggunakan celana, pilihlah celana yang khusus untuk bagian dalam dan di luarnya tetap menggunakan rok.
6. Menggunakan Parfum Semerbak Di Luar Rumah
Penggunaan parfum menurut Islam sah-sah saja selama digunakan untuk menyenangkan seorang suami. Namun saat ini banyak wanita yang menggunkan parfum untuk kepentingan di luar rumah dengan alasan agar lebih wangi dan tidak tercium bau badannya. Justru penggunaan parfum yang berlebihan akan mengundang kaum pria yang bukan mahramnya menjadi tergoda.
Rasulullah SAW sendiri bahkan menyebut wanita yang menggunakan parfum untuk keluar rumah layaknya seorang penzina. Hal ini tertuang dalam hadistnya
“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR An Nasai)
“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR Ahmad)
7. Berlebihan Dalam Menggunakan Dan Membeli Dandanan
Sikap berlebih-lebihan merupakan sikap yang tidak disukai oleh Allah SAW. Bahkan berdandan yang berlebihan pun tak luput dari larangan Allah.
“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS Al Anam 141)
“Dan sesungguhnya orang-orang yang berlebihan, mereka adalah penghuni neraka” (QS Ghafir 43)
Seperti apa berlebihan dalam dandanan yang dimaksud tersebut? Jawabannya antara lain berlebihan dalam menghabiskan waktu untuk berdandan, berlebihan dalam gaya berbusana atau berdandan dan berlebihan juga dalam pembelian suatu dandanan.
Dengan kata lain berlebihan disini berarti sebuah pemborosan. Pembelian kosmetik atau busana yang mewah dan mahal justru dipaksakannya demi mendapatkan status sosial dan dandanan yang membuat orang lain terpesona.
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu saudara-saudara syaitan” (QS Al Isra 26-27)
8. Mencabut Bulu Alis
Sekarang ini sedang trend para wanita yang mencabut alisnya demi alasan kecantikan. Padahal Rasulullah sejak dulu telah melaknat perempuan yang mencabut alisnya.
“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato, tanpa ada penyakit” (HR Abu Daud dalam sanad shahih)
9. Wanita Yang Menggunakan Rambut Palsu Dan Menyambung Rambut
Tak kalah dengan mencabut alis, kini banyak pula wanita yang sengaja menggunakan wig (rambut palsu) serta menyambung rambutnya dengan harapan agar lebih berpenampilan yang menarik.
Syaikh Yusuf Qadhawi dalam bukunya telah menjelaskan bahwa penggunaan wig maupun menyambung rambut merupakan hal yang dilarang baik untuk pria maupun wanita. Perkataan beliau merupakan penjelasan dari sabda Rasulullah SAW yang disampaikan oleh Aisyah, Asma, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan Abu Hurairah.
“ Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta untuk disambung rambutnya” (HR Muslim)
10. Wanita Yang Ditato
Perbuatan yang cukup ekstrim selain dari mencabut alis adalah membuat tato pada tubuh wanita tersebut. Wanita yang mentato tubuhnya memiliki kesan yang buruk dan dianggap sebagai seorang wanita yang nakal. Hal ini tentu harus dipahami dimana muslimah tidak boleh mentato dirinya karena Rasulullah pun melaknat hal tersebut.
“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato, tanpa adanya penyakit” (HR Abu Daud bersanad shahih)
Dengan penjelasan diatas, maka cukup jelas bahwa seorang wanita muslimah tidak boleh berdandan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.
Wallahu A'lam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar